KontekstualNews— Kolaka| Pemerintah Desa Langgosipi bersama BPD melaksanakan Musyawarah Desa secara Khusus (MusdesSus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hadir sebagai moderator rapat yaitu Kadis PMD, Rahmat Hidayat S.STP., MAP, diikuti Tim staf Dinas Koperasi Kabupaten Kolaka, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Langgosipi, menghadirkan Seluruh Perangkat Desa, Pengurus BUMDesa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para pelaku usaha UMKM, Senin (26/5/25).
Kepala Desa Langgosipi Johan Sendiang kepada media ini mengatakan bahwa Musdes Khusus pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Nomor 9 Tahun 2025.
“Tujuannya Koperasi Merah Putih, untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa, dan usaha usaha UMKM, dengan target peningkatan kesejahteraan masyarakat”, Terang Kades.
Dikatakan bahwa, sebelumnya pada 25 Mei 2025, Pemerintah Desa Langgosipi bersama Kepala Desa dan Lurah Se-Sulawesi Tenggara telah mengikuti Rapat Koordinasi di Kendari tentang “Tentatif agenda peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan”.
“Kemarin kami telah mengikuti dialog bersama Kementrian Koperasi, Kementrian Desa dan Pembanguan Daerah Tertinggal, Gubernur Sultra, serta dihadiri Bupati dan Walikota se-Sultra, maka dini hari kami membentuk pengurus Kopdes merah putih yang rencananya akan di launching oleh Persiden Prabowo Subianto pada 12 Juli nanti, tepatnya hari Koperasi Nasional”, Kata Kades.
Usai di bentuk, Kades dalam kesempatannya mengatakan kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih, agar kiranya dapat bekerja sebaik mungkin, serte mengedepankan musyawarah dalam berkoperasi.
(Red/Mel)
















