banner 1600458
banner 728x250 banner 1600458 banner 1600458

Sosialisasi Perda di Dapil Kolaka Raya, AMS Ketua Komisi IV DPRD Sultra Terima Aspirasi Banjir Yang Tak Tertangani

banner 120x600 banner 1600458
banner 468x60

Loading

KontekstualNewsKOLAKA | Ketua Komisi V (Empat) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Muh. Saenuddin S.Si., M.Si, gelar sosialisasikan Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

banner 325x300

Kegiatan sosialisasi bertempat di Desa Rahabite, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, di hadiri Kepala Desa Se-Kecamatan Toari, Watubangga, Tanggetada, dan Kecamatan Polinggona, Sejumlah Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Minggu (6/7/25).

Andi Muh.Saenuddin dalam sosialisasinya didampingi staf ahli, dalam kesempatannya mengatakan bahwa Perda Nomor 15 tahun 2016 ini, sebelumnya kemungkinan telah disosialisasikan oleh sejumlah anggota DPRD Propinsi pada tahun-tahun sebelumnya, namun di wilayah ini khususnya di Kecamatan Toari belum pernah disosialisasikan.

“Perda ini penting untuk di sosialisasikan ke masyarakat, mengingat pemukiman. Masyarakat perlu tahu dan memahami bagaimana isi Perda tersebut, namun berbicara tentang pemukiman, saya pribadi sebelum terpilih menjadi anggota DPRD Propinsi Sultra, telah mempraktekan dalam bentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan usulan dari Komisi V DPRD RI yaitu Ir.Ridwan Bae, dan saya selaku Staf Ahli Beliau”, Terangnya.

Menurut Pria yang akrab dikenal dengan Akronim AMS ini menerangkan bahwa program bantuan perumahan dalam bentuk BSPS melalui Ir. Ridwan Bae telah berlangsung sejak tahun 2015, dan AMS sendiri termasuk didalamnya dalam memprioritaskan masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan BSPS tersebut.

“Intinya bahwa Implementasi dari Perda ini adalah Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman, yang mencakup pengembangan kelembagaan, pendanaan, sistem pembiayaan, serta peran masyarakat, yang dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan berkelanjutan”, Kata AMS.

Usai pemaparan terkait penerapan Perda, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi, berkaitan dengan bidang Komisi IV yaitu usulan urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Sosial kemasyarakatan serta usulan bantuan rumah ibadah.

Andi Saenuddin mengatakan menyimpulkan bahwa meski kunjungannya kali ini berkaitan dengan sosialisasi Perda, namun segala aspirasi yang berkaitan dengan mitra komisi IV DPRD Propinsi akan tetap di tampung dan dikawal hingga dapat direalisasikan.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA, berakhir pukul 12.30 WITA, selanjutnya Andi Muh Saenuddin bersama tim sosialisasi mengunjungi dan memantau lokasi banjir yang dikeluhkan tokoh masyarakat, untuk dipastikan dan mengusulkan ke Pemerintah Propinsi dan Kabupaten melalui Dinas terkait agar dapat teratasi.

(Mel/Red)

banner 325x300
banner 1600458

Tinggalkan Balasan