KontekstualNews—KOLAKA | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati Kolaka, H. Amri Jamaluddin. Selasa (23/12/25).
Bentuk evaluasi ini menjadi ruang kontrol sosial mahasiswa atas berbagai persoalan publik yang dinilai belum tertangani secara serius oleh pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, di hadapan Bupati Kolaka, PMII Cabang Kolaka menyampaikan lima poin tuntutan utama, berdasarkan hasil kajian lapangan, analisis kebijakan, serta penelaahan aspek hukum dan regulasi berdasarkan fenomenalogi yang ada di Masyarakat Kabupaten Kolaka.
Lima tuntutan PMII Cabang Kolaka kepada Pemda Kolaka sebagai bahan refleksi akhir tahun, diantaranya adalah:
1. Penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras ilegal, khususnya yang menjual miras tanpa izin serta kepada anak di bawah umur, karena dinilai merusak moral generasi muda dan mengancam ketertiban sosial.,
2. Penguatan pengawasan ketenagakerjaan, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.,
3. Reformasi skema beasiswa daerah, agar tidak lagi bersifat satu kali pemberian, melainkan berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sampai semester delapan serta diatur jelas melalui regulasi daerah.,
4. Penataan dan perbaikan sistem drainase, termasuk normalisasi saluran dan penataan tata ruang, guna mengatasi persoalan banjir yang terus berulang di wilayah perkotaan dan permukiman warga.,
5. Penanganan serius kasus HIV/AIDS, melalui penetapan regulasi daerah, kewajiban skrining kesehatan bagi TKA, serta pelibatan perusahaan tambang dalam program edukasi dan pencegahan melalui CSR.
Refleksi akhir tahun oleh PMII Kolaka sebagai momentum strategis untuk kembali mengingatkan pemerintah agar segera membuka ruang dialog dan audiensi secara resmi. Hal ini tentunya mengacu pada Aksi pertama yang telah dilaksanakan pada 15 Desember 2025. Namun, pada saat itu bupati dan wakil bupati Kolaka belum dapat bertemu untuk melakukan audiensi secara langsung lantaran sedang berada di luar kolaka.
Maka dari itu, sebagai tindak lanjut, PMII Cabang Kolaka kembali menjadwalkan Aksi Jilid II pada 23 Desember 2025 dengan agenda utama menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah. Berbeda dari aksi sebelumnya, pada kesempatan ini PMII cabang kolaka mendapat respons positif dari Pemda Kolaka. Pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan melaksanakan audiensi langsung Bersama pengurus PC, PK dan PR PMII Kabupaten Kolaka guna membahas berbagai persoalan strategis yang menjadi tuntutan.
Meskipun audiensi telah di lakukan dan rekomendasi telah di ajaukan, PMII Cabang Kolaka menegaskan bahwa semangat kritisisme dan fungsi kontrol terhadap kebijakan publik tidak akan surut, PMII menilai audiensi merupakan langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua PC PMII Kolaka Bhakti Eki P, dalam kesempatanya juga menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal yang penting, namun tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawalan kebijakan public. Menurutnya, bahwa Audiensi bukan titik akhir, apalagi ada kompromi.
“Selama persoalan mendasar masyarakat Kolaka belum diselesaikan, kami akan terus mengawal perintahan ini, yang kurang lebih akan di jalankan 4 tahun ke depan. Juga saya menambahkan, selain menjadi mitra kristis bagi pemerintah daerah kolaka, kita pula harus memandang dalam hal positif bahwa ke depan kita akan menjadi mitra kolaborasi Bagi pemerintah daerah , sebab kehadiran kami mengangkat beberapa isu yang terjadi di kabupaten. Kolaka Adalah bentuk kepedulian dan rasa cinta kami terhadap bumi mekongga kab kolaka. Yang sama-sama kita cintai,” Ungkapnya.
Lanjut Dia bahwa turun ke jalan adalah pilihan terakhir ketika ruang-ruang dialog -dialog sudah tidak menemukan jalan nya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Koordinator Lapangan aksi refleksi akhir tahun PMII Cabang Kolaka, Miqdad Hidayah, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan PMII merupakan peringatan politik dan moral yang serius kepada Pemerintah Daerah Kolaka,
“Dengan berbagai macam permasalahan- permasalahan yang terjadi di kabupaten kolaka yang terakumulasi menjadi 5 poin tuntutan yang kami bawa,” Terangnya.
Di tempat yang sama, tuntutan juga disampaikan oleh asisten koordinator lapangan, ikhwanul akbar, bahwa beragam permasalahan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terakumulasi dan dirumuskan secara kolektif menjadi lima poin tuntutan utama yang dibawa PMII Cabang Kolaka dalam aksi refleksi akhir tahun.“Lima poin tuntutan ini lahir dari kegelisahan objektif atas kondisi daerah. Ini bukan narasi yang dibuat-buat, melainkan hasil pembacaan kritis terhadap realitas sosial, ekonomi, dan kebijakan publik di Kabupaten Kolaka,” tegasnya.
Dengan demikian sebagai Kesimpulan bahwa PMII Cabang Kolaka menegaskan refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda simbolik, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan dalam mengawal arah kebijakan publik di Kabupaten Kolaka. PMII memastikan akan terus menjaga nilai-nilai demokrasi, serta keberpihakan pada kepentingan Masyarakat.
Editor : Melky
















