KontekstualNews—KOLAKA | Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Suntung Desa Wonuaraya, Kecamatan Toari, Mengangkat tema “Percepatan penurunan stunting, Wujudkan sumber daya manusia”, bertempat di Gedung Sanggar PKK, (07/25).
Kegiatan ini dihadiri Camat Toari, Abdul Rahim S.Pd., MM, Kepala Desa Wonuaraya H.Ilham, Ketua BPD Sugianto S.Pd., Pendamping Desa Asgar S.Pd, Pendamping Lokal Desa, Ismail; Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua PK KNPI, Para mahasiswa KKN USN Kolaka, serta seluruh perangkat Desa dan Kader Posyandu/Posbindu.
Usai dibuka oleh Camat Toari, dilanjutkan dengan sambutan H. Ilham Kepala Desa Wonuaraya. Dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Rembuk stunting adalah sebuah forum musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk stunting juga merupakan bagian dari rangkaian pra-musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
“Rapat ini merupakan kegiatan rutin bertujuan menciptakan kesepakatan bersama mengenai pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kita secara bersama merumuskan rencana aksi yang spesifik dan terarah untuk mengatasi masalah stunting, serta memprioritaskan penggunaan anggaran desa untuk kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting”, Kata Kades.
Dikatakan, bahwa program ini penting untuk mencegah dan peningkatan stunting untuk meningkatkan sumber daya manusia, namun semua itu butuh kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting, serta Mengoptimalkan sumber daya lokal untuk mendukung kegiatan pencegahannya.
“Tujuan utama dari Rembuk Stunting desa adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah stunting di tingkat desa, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dan rencana aksi yang akan diimplementasikan. Rembuk Stunting juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan, serta membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting”, Pungkas Kades.
Asgar, Pendamping Desa dalam kesempatannya mengutarakan bahwa Rembuk stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting desa.
“Kami selaku pendamping desa, akan selalu siap mengawal serta memberikan pemahaman strategi pengelolaan dana desa terhadap program prioritas pencegahan dan penanganan stunting yang merupakan program Nasional, maka dari itu program ini melibatkan Forkopimda dan Forkopimcam”, Terang Asgar.
(Red/Melky)
















