KontekstualNews.com— Kolaka, Bertempat di Aula Sasana Praja Setkab Kolaka, Pemda Kolaka gelar Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (14/5/25).
Rapat Koordinasi menghadirkan Camat, Lurah, Kepala Desa serta BPD dan LPM se-Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dilakukan secara virtual, serta mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2025 tentang Koperasi.
Hadir sebagai pengarah, Asisten II H. Abas mewakili Bupati Kolaka, Kepala Dinas PMD Kolaka, bersama Sekdis PMD Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Koperasi M.Jufri, serta selaku pemateri Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa.
Usai dibuka secara resmi oleh Asisten II Setkab Kolaka, dilanjutkan dengan rapat secara virtual bersama Koordinator Wilayah 10 Kementrian Koperasi dan UMK membahas tentang pembentukan 80 ribu Koperasi merah putih se-Indonesia, termasuk desa dan Kelurahan di Kabupaten Kolaka.
dalam kesempatan itu, rapat yang dipandu oleh Asisten II Setkab Kolaka melalui virtual , Koordinator Wilayah 10 Kemenkop menyampaikan bahwa koperasi merah putih ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Dalam rapat ini juga membahas terkait streategi mitigasi dan resiko beberapa tantangan untuk meminimalisir tingkat fraud atau kegagalan dari Koperasi merah putih. Koperasi Desa Merah Putih merupakan Program Pemerintah Pusat Untuk Membangun Ekonomi Pedesaan.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut.
Dikatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih umumnya melibatkan pengurus desa atau kelurahan, terutama dalam tahap awal pendiriannya. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat, serta mendukung tujuan koperasi yang seringkali berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu kedepan koperasi bisa berjalan baik tanpa terbentur konflik kepentingan dengan BUMDes yang sudah ada.
Diharapkan Dinas yang membidangi Koperasi Kabupaten/Kota dapat menetapkan target awal pembentukan Kopdes di wilayahnya masing-masing, karena pada tanggal 12 Juli yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional Ke-78, semua Desa dan Kelurahan sudah tuntas dalam pembentukan pengurus serta segala persyaratan administrasinya.
Kepala Dinas PMD Kolaka, dikonfirmasi media ini usai rapat berakhir, mengatakan bahwa Dinas PMD secepatnya akan melaksanakan sosialisasi lanjutan akan turun langsung ke semua Desa dan Kelurahan, termasuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
“Dinas PMD akan turun langsung ke semua Desa dan Kelurahan, untuk sosialisasi lanjutan, akan digelar secepatnya”, Ujar Kadis.
(Red/Mel)
















