KontekstualNews—KOLAKA | DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka mengeluarkan peringatan keras yang kesekian kalinya, terkait pemalsuan identitas yang kembali terjadi dan dilakukan secara berulang, dengan modus menggunakan foto profil Facebook Bup. LSM LIRA Kolaka, Amir, lalu menghubungi target dengan mengaku sebagai Amir menggunakan nomor baru.
Pada kejadian terbaru ( 21 Desember 2025 ), pelaku diduga secara sadar mengklaim telah mengganti nomor, namun klaim tersebut terbantahkan oleh fakta setelah “targetnya” melakukan kroscek langsung dan menemukan bahwa nomor asli Amir masih aktif, bahkan diperkuat dengan aktivitas story/status Amir yang sedang berjalan.
Jawaban target “itu aktif ji” menjadi bukti kuat bahwa:
* Nomor asli Amir tidak pernah berganti,
* Klaim “nomor baru” adalah narasi yang dibuat pelaku,
* Dan tindakan tersebut dilakukan dengan kesengajaan, bukan kesalahan teknis.
Bentuk Kejahatan Digital yang Terstruktur, bahwa DPD LSM LIRA Kolaka menilai perbuatan ini bukan lagi gangguan komunikasi, melainkan telah memenuhi unsur:
* Pencatutan identitas dan foto pribadi,
* Pembohongan publik dengan dalih pergantian nomor,
* Penggunaan nama dan reputasi lembaga untuk kepentingan pribadi,
* Serta dilakukan berulang kali dengan nomor dan pola berbeda.
Ini menunjukkan adanya niat, pola, dan kontinuitas perbuatan, yang patut diduga sebagai kejahatan digital terencana.
-Penegasan Resmi (PENTING)
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menegaskan kepada publik:
1. Saya ( Amir ) tidak pernah mengganti nomor komunikasi utamanya.
2. Tidak pernah ada “nomor baru Amir” selain yang selama ini dikenal mitra dan publik.
3. Tidak ada satu pun pihak yang diberi kuasa untuk menghubungi siapa pun atas nama Amir, baik pribadi maupun kelembagaan.
Setiap pesan yang mengatasnamakan Amir dengan klaim “nomor baru” dapat dipastikan sebagai pemalsuan identitas.
Peringatan Terbuka kepada Pelaku, Bahwa DPD LSM LIRA Kolaka menyampaikan peringatan terbuka dan terakhir kepada pihak yang melakukan pemalsuan identitas ini:
* Hentikan seluruh aktivitas pencatutan nama dan foto Ketua DPD LSM LIRA Kolaka.
* Hapus seluruh akun, nomor, dan percakapan yang menggunakan identitas palsu tersebut.
* Segala bentuk pengulangan setelah pernyataan ini akan dianggap sebagai kesengajaan dengan konsekuensi hukum penuh.
Langkah Hukum Disiapkan, bahwa DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka menyatakan:
* Seluruh bukti tangkapan layar, nomor, waktu komunikasi, dan saksi sedang dikompilasi.
* Laporan resmi ke aparat penegak hukum dan unit siber tengah dipersiapkan.
* Tidak ada lagi toleransi apabila praktik ini kembali terulang setelah peringatan terbuka ini.
“Ini sudah masuk wilayah pemalsuan identitas dan penyesatan. Kami anggap serius dan tidak akan ragu membawa persoalan ini ke jalur hukum agar menjadi pelajaran,” tegas Amir.
Himbauan Akhir kepada Publik, bahwa DPD LSM LIRA Kolaka menghimbau:
* Abaikan dan jangan menanggapi pihak yang mengaku Amir dengan alasan ganti nomor.
* Lakukan konfirmasi langsung melalui nomor resmi yang selama ini digunakan.
* Simpan bukti dan segera laporkan bila menerima pesan serupa.
Editor: Redaksi
















