banner 1600458 banner 728x250 banner 1600458

Lahan Masyarakat Desa Oko-oko di Kuasai PT. Rimau, Kepala Keamanan PT. IPIP Janji Carikan Solusi

banner 120x600 banner 1600458
banner 468x60

Loading

KontekstualNewsKOLAKA | Lahan seluas 6 Hektare milik masyarakat Dusun Lawania, Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa di kuasai oleh PT. Rimau. Persoalan lahan ini, pihak pemilik atas Nama Nasar di dampingi sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Kotak Katik Kolaka Kontrol (K4) telah menempuh berbagai upaya dalam mencarikan solusi antara Managemen PT. Rimau dan pemilik lahan.

banner 325x300

Diketahui, LSM K4 dan pemilik lahan sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi terhadap lahan yang telah di gusur yang sebelumnya berisikan tanaman jambu mente dan saat berita ini dirilis, lahan tersebut telah di jadikan lokasi penampungan material diduga jenis Or Nikel.

Solusi tidak tercapai, sebab PT. Rimau melalui Arya selaku Eksternal Relation mengaku bahwa pihaknya telah mengganti rugi kepada seseorang yang memiliki sertifikat tanah, namun pihak PT. Rimau hingga dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kolaka tidak dapat menunjukan sertifikat di maksud dengan alasan rahasia perusahaan.

Lanjut dari itu, hasil kesepakatan bersama dalam RDP yang tertuang pada Notulen rapat bahwa lahan tersebut dianggap sengketa dan kedua belah pihak, baik PT. Rimau dan pemilik lahan tidak dapat melakukan aktivitas diatas lahan tersebut hingga sepakat ganti rugi atau PT. Rimau menunjukan kejelasan pemilik sertifikat yang telah di ganti rugi.

Usut demi usut, kesepakatan tersebut dalam RDP tidak diindahkan dan diduga dilanggar oleh PT. Rimau yang diduga tetap melakukan kegiatan dilahan tersebut, hingganya K4 bersama pemilik lahan berencana memasang tiang patok di lahan tersebut namun di pos pengamanan sempat dihalangi Security dan sejumlah Brimob dan TNI, dengan alasan bahwa setiap orang dilarang masuk area pekerjaan perusahaan kecuali Karyawan.

Buntut dari itu, pihak pengamanan bersama K4 dan pemilik lahan sempat bersitegang, hingga Kepala Keamanan PT. IPIP, Brigjen Pol (Purn) Tumpal Damayus S.H., MH, tiba di pos pengamanan menenangkan serta mengajak K4 dan pemilik lahan berdiskusi, Senin (14/7/25).

Hasil keputusan bersama, Kepala Keamanan Brigjen Pol Tumpal Damayus berjanji akan mencarikan solusi dalam waktu dua atau tiga hari kedepan.

Hingga pukul 13.30 WITA, K4 bersama pemilik lahan dan puluhan masyarakat yang turut didalamnya sebagai saksi pemilik lahan, membubarkan diri dengan tertib.

(Melky/Red)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 325x300 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458

Tinggalkan Balasan