banner 1600458
banner 728x250 banner 1600458 banner 1600458

Kapolsek Watubangga, Pimpin Personil Intai dan Tangkap Pria Bawa Narkoba

banner 120x600 banner 1600458
banner 468x60

Loading

KontekstualNews.comKolaka, Penyergapan dan penangkapan seorang pria diduga pengedar narkoba jenis Shabu berlangsung di Wisata Pantai Kalomang, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Rabu (7/5/25).

banner 325x300

Berawal dari laporan masyarakat, Kapolsek Watubangga IPDA Hendra, gerak cepat pimpin personil melakukan penyelidikan terhadap adanya peredaran narkotika. Tepat pukul 12.00 WITA, bertempat di lingkungan IV Kelurahan Watubangga, berhasil mengamankan DR alias Aco (29) warga kelurahan Watubangga.

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, dari tangannya ditemukan 2 (Dua) shacet plastik klip ukuran kecil yang berisikan butoran kristal bening diduga Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu.

Selain itu, dari tangan pelaku juga ditemukan Uang Tunai sebesar Rp. 442,000 ( Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu ), 1 ( Satu ) buah korek api, 1 (satu) buah Pembungkus rokok tempat plastik shacet klip ukuran kecil yang berisi butiran kristal serta 1 ( Satu ) Unit Handphone Merk Oppo A53 Warnah Biru.

Kapolsek Watubangga dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang Laki-laki beserta barang bukti diduga narkotika jenis Shabu.

“Berawal dari kegiatan Penyelidikan untuk menindak lanjuti Program Sahabat Polri, dengan adanya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan dan peredaran Narkotika di Wilkum Polsek Watubangga, selanjutnya diperoleh informasi bahwa bertempat di Pantai Kalomang, palaku DR alias Aco sering melakukan transaksi Narkoba di Lingk. IV Kel. Watubangga Kec.Watubangga, kemudian Kapolsek Watubangga bersama Personil mendatangi Tkp tersebut”, Ungkap Kapolsek.

Dikatakan, dalam penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, Polsek watubangga menghubungi dan berkoordinasi dengan Lurah Watubangga Agus Hasan Asy’ari, A.M.K, dalam hal ini menyaksikan penggeledahan terhadap terduga pelaku, saat usai penangkapan.

“Pelaku saat diinterogasi mengakui barang bukti narkotika itu benar jenis Shabu dan pelaku mengakui telah mencobanya”, Terang Kapolsek.

Usai diamankan, berlanjut Personil Polsek Watubangga melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku DR Alias Aco berdasarkan pengakuannya bahwa sedang menunggu pelanggan untuk melakukan transaksi dgn seseorang yang tidak di sebutkan namanya, dan dari penggungkapan tersebut berhasil diamankan dan dalam penguasaannya butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

Terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu, DR ALias Aco saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Watubangga, dan selanjutnya pihak Polsek telah berkoordinasi dengan Kasat ResNarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

(Red/Mel)

banner 325x300
banner 1600458

Tinggalkan Balasan