banner 1600458
banner 728x250 banner 1600458 banner 1600458

Curi Beras 34 Karung, Dua Tersangka di Bekuk Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka

banner 120x600 banner 1600458
banner 468x60

Loading

KontekstualNews—Kolaka | Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka di pimpin KBO Reskrim IPDA Hendra S.H, berhasil membekuk 2 orang terduga pelaku pencurian sebanyak 34 Karung di kompleks Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

banner 325x300

Sebelumnya, korban HR (37) membuat laporan pengaduan ke Polsek Kota Kolaka, bahwa pada 19 Februari 2026, subuh hari pukul 05.00 WITA, Korban mendapati pintu Toko miliknya telah terbuka dan ada bekas cungkilan. Setelah memeriksa isi jualan toko, Korban mendapati bahan pokok jualan beras sebanyak 34 karung telah hilang.

34 karung beras antara lain: beras berat 50 Kg sebanyak 14 karung, beras berat 25 Kg sebanyak 2 karung, beras berat 10 Kg sebanyak 3 karung dan beras berat 5 Kg sebanyak 15 karung. Jumlah total total kerugian ditaksir Rp 12.935.000., (dua belas juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Polsek Kota Kolaka di backup Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka melakukan pengintaian, hingga pada 23 Februari 2026, pukul 01.00 WITA, menangkap dan mengamankan 2 terduga pelaku pencurian beras.

Selanjutnya, usai di interogasi, dihadapan Polisi, terduga pelaku M (38) dan R (33), mengakui telah melakukan TP. Pencurian pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 Sekitar Pukul 03.30 Wita Di kompleks Pasar Rata Mekongga Kel. Lamokato Kec. Kolaka Kab. Kolaka.

Humas Polres Kolaka, Kepada wartawan media ini, bahwa kedua terduga pelaku M dan R merupakan Residivis kasus pencurian. Kini kedua tersangka telah di tahan di Mapolres Kolaka barang Bukti berupa 3 Karung beras dengan berat 50 Kg, dan 1 karung beras Berat dengan berat 5 Kg, 1 Unit motor Merk Beat Warna Hitam yang di gunakan perlakukan melakukan Tp. Pencurian.

Bersamaan dengan itu, Tim Elang Anto Bandit juga mengamankan 20 Buah kursi berwarna coklat, dan barang bukti kursi ini masih dalam pengembangan TIM untuk TKP para Pelaku.

Publisher: Melky

Sumber: Polres Kolaka

banner 325x300
banner 1600458

Tinggalkan Balasan