KontekstualNews—Bombana | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Bombana di pimpin Padal KBO Narkoba, IPDA Baharuddin, menyasar Jln. By Pass, Kecamatan Rumbia, Tengah, Kabupaten Bombana, Sabtu (28/02/26), Pukul 21.30 WITA.
Kegiatan KRYD diawali dengan apel arahan Pimpinan di Mako Polres Bombana oleh Ipda Baharuddin, sekaligus melakukan pengecekan personil KRYD, dilanjutkan menggelar cipta kondisi di depan Mako Polres.
Usai dari itu, Tim KRYD Polres Bombana tergabung didalamnya jajaran Polsek Rumbia dipimpin Kapolsek IPDA Rais Siddiq Saini, S.I.P., C.Ps, menggelar giat patroli di lokasi-lokasi yang diduga tempat untuk melakukan balap liar. Kegiatan ini sehubungan menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar dan penguna knalpot racing/brong yang sangat meresahkan masyarakat pada saat beribadah dan ketenangan beristirahat.
Di Jln. By pass, tim KRYD Polres Bombana bersama Polsek Rumbia berhasil mengamankan 14 unit barang bukti kendaraan sepeda motor, langsung di amankan di Kantor SatLantas Polres Bombana.
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K , melalui Kasi Humas Polres Bombana IPTU Abdul Hakim membenarkan bahwa dalam gelar KRYD Polres Bombana mengamankan 14 Unit sepeda motor yang terjaring menggunakan knalpot racing/brong.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Polres bombana menindak lanjuti keluhan masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan istirahat dengan nyaman tanpa terganggu suara knalpot bising,” Ungkapnya.
Maka dari itu, Kapolres menghinbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, sebab dengan kesadaran masyarakat, dapat menjaga kabupaten bombana tetap tertib, aman, dan nyaman selama Bulan Ramadhan 1447 H.
Publisher : Melky
Sumber : Humas Polres Bombana
















